KUA Bisa Punya Bendahara Pembantu
Jumat, 29 Mei 2015, 09:37 – Untuk Akuntabilitas KUA Bisa Punya Bendahara Pembantu Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam kembali melakukan terobosan peningkatan akuntabilitas dan layanan publik pada sektor Kantor Urusan Agama ( KUA ). Pasalnya, mulai tahun depan, Kantor Urusan Agama ( KUA ) sudah bisa mengelola dana secara mandiri. Unit terkecil dari Kementerian Agama di tingkat kecamatan itu sudah diperbolehkan mengangkat bendahara pembantu untuk meningkatkan akuntabilitas keuangannya sendiri. Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bimas Islam Tahun 2015, Jakarta, Kamis (28/05). Menurut mantan rektor IAIN Gorontalo ini, selama ini sejumlah KUA mengeluhkan terhambatnya penerimaan dana untuk KUA sebesar Rp 3juta/bulan akibat sistem birokrasi yang tidak efisien. Saat ini KUA sudah diperbolehkan mem...