Konsultasi Tentang Kutipan Akta Nikah
Sei Rampah (kusera) : Terjadi perbedaan Nama Pasangan (bio data) di Kutipan Akta Nikah dengan nama yang tertera di Kartu Keluarga/KTP, (contoh; di KK nama HERWANTO sedangkan di Kutipan Akta Nikah tercatat IRWANTO). ini disebabkan sewaktu pembuatan KK tahun 2014 tidak merujuk bio datanya ke Kutipan Akta Nikah yang diterbitkan tahun 1999. Kondisi ini tentu mengakibatkan kesulitan bagi yang bersangkutan termasuk dalam pengurusan Akte Kelahiran anak.
Anehnya, dinas terkait menganjurkan kepada yang bersangkutan ke KUA untuk merubah atau membuat surat keterangan bahwa nama yang berbeda itu merupakan orang yang sama. Dan kondisi seperti ini sering terjadi, meski pihak KUA berkali-kali menyampaikan bahwa untuk merubah dan atau membuat surat keterangan (perbedaan nama/bio data) tidak memiliki kewenangan dan dasar.(01/10/2015).emka.
Komentar
Posting Komentar