Dialog Sesama P3N
P3N : Sudah 7 Bulan, Sabar dan Tetap Semangat...
Di pagi yang cerah di Kantor Urusan Agama ngumpul sejumlah Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) yang mereka juga disebut Pembantu Penghulu (PP), mereka bercerita tentang kehidupan dan aktivitas keseharian. Maklum mereka ini kebanyakan guru agama, guru ngaji, pendakwah dan sampingan lain jadi pedagang dan bertani kecilan diseputar kampung tempat tinggal mereka.
Kecintaan mereka terhadap tugas pengabdian di Kementerian Agama sebagai PP boleh dikatakan sangat tinggi, karena saat menjalankan tugas semua aktivitas sampingan lain mereka tunda demi pelayanan kepada masyarakat.
Mereka bicara tentang Peraturan Pemerintah Nomor 48 tentang biaya nikah/rujuk telah kita sampaikan kepada masyarakat dan bahkan setiap menjalani tugas fotokopi peraturan itu dibawa atas perintah Ka. KUA.
Bagaimana nasib kita ini Ya Pak, . Setiap rapat, Pak KUA menyampaikan dengan tegas untuk menjalankan tugas dengan baik, tidak boleh meminta lebih, biaya sesuai dengan peraturan, tidak boleh menerima Gratifikasi, celetuk seorang dari mereka.
Lalu temen yang lain komen; Ya..itulah Pak yang namanya tugas, ada aturan, ada resikonya dan ada pula sanksinya. Itu perjuangan dan pengabdian. Kita sebagai masyarakat bawah ini sudah biasa dengan kehidupan yang serba kekurangan, jadi kita jalani saja dengan ikhlas seperti lambang "ikhlas beramal" kementerian agama. Ya Pak, bener itu, sahut kawan-kawan yang lain.
Walaupun kita PINSANI (pinjam sana-sini) untuk biaya transport menghadiri pencatatan, namun kita tetap semangat, kita orang beragama, apalagi dikampung kita dipanggil Ustadz, harus yakin bahwa kebaikan yang kita lakukan, pasti ada jalan keluarnya. Lagi pula pasti dibayarnya transport kita, cuma saja kita sabar menunggu. Meski sudah 7 bulan honor-transport kita belum cair, kita tetap sabar, jalankan tugas dengan baik, tolak gratifikasi, Insya Allah hidup kita tenang. ora et labora, terus berdo'a semoga 'ikan sepat ikan gabus dalam gelas-lebih cepat lebih bagus dan lebih jelas". Oke lah kalau begitu Pak, kita husnuzhan saja ya pak. terimakasih.
Komentar
Posting Komentar