Kewajiban Berhaji Hanya Sekali
Kewajiban muslim menunaikan Ibadah Haji hanya sekali seumur
hidup untuk melengkapi lima rukun dalam Islam. Berangkat berulang-ulang menjadi
hak bagi setiap orang dan tergantung kemampuannya, karena beribadah merupakan
hak prerogatif dan hampir tidak ada larangan diluar dari larangan yang sudah ditetapkan syar’i.
meskipun demikian halnya tidak berarti bebas tanpa batas, perlu ada
pertimbangan nilai kemanusiaan dan norma susila lainnya. Artinya, ibadah yang
dijalankan tidak mengganggu atau terabaikan hak orang lain, dan meski punya kelapangan harta tapi orang-orang sekeliling masih butuh perhatian. Dan hampir
dapat dikatakan bahwa tidak ada pembenaran boleh melakukan ibadah di atas
ketergangguan pihak lain, di atas jeritan kelaparan para jiran tetangga.
Mencermati penjelasan di atas yang berkaitan tentang
menunaikan Ibadah Haji, pada saat ini semakin meningkat animo masyarakat menunaikan
Ibadah Haji dan akhirnya dihadapkan dalam persoalan kuota, dimana jarak waktu
tunggu untuk dapat berangkat bisa sampai 10-15 tahun kedepan. Dari jumlah
Jamaah Calon Haji (JCH) yang telah mendaftar dan mendapat porsi maka sekitar 25-30 % adalah
mereka yang telah berhaji. Melihat kondisi ini, pemerintah melalui
Kementerian Agama kembali menggulirkan pernyataan “Kewajiban Haji itu hanya
sekali”, hal ini mengetuk kesadaran umat untuk memberikan kesempatan bagi yang
belum menunaikan haji.
Berangkat berulang-ulang merupakan keinginan setiap orang,
karena dahsyatnya daya pikat ibadah di tanah bakka itu. Namun, tingginya
keinginan dalam diri harus mampu dilumpuhkan demi nilai kemanusiaan dan
kesetiakawanan. Yakinlah, bahwa memberikan kesempatan bagi saudara kita yang
belum berhaji merupakan bagian dari mabrur (prilaku yang baik). Dan menunda
keberangkatan bagi Haji dan Hajjah merupakan ujian yang berat dan butuh
kesadaran yang tinggi tanpa diminta.
Demikian juga para petugas yang direkrut pemerintah
setiap tahunnya; terlepas niatnya apakah “pengabdian, lulus dan dapat kesempatan”,
semua itu ujian seberapa tinggi kesetiakawanan dan solidaritas kepada sesama sahabat
yang belum memiliki kesempatan menjadi petugas bagi dhuyufu ar rahman. Dan sekali lagi ‘memberikan kesempatan kepada
saudara-saudara kita yang memiliki hak yang sama adalah bagian dari Nilai Haji
yang Mabrur.
Melihat fakta daftar tunggu saat ini mungkin diperlukan sosialisasi GERAKAN SADAR BERHAJI SEKALI, sebagai upaya membangun kesadaran ikhlas dan deretan antrian pun bisa tuntas. Semoga..@emka.
Komentar
Posting Komentar