Persyaratan Pendaftaran Haji Melalui SISKOHAT online
- Jamaah langsung datang ke Kantor Kementerian Agama Kab. Serdang Bedagai (Tidak BolehDiwakilkan)
- Melakukan Pendaftaran Secara Online memperoleh Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dengan membawa persyaratan sebagai persyaratan sebagai berikut :
- Menunjukkan bukti setoran dana BPIH berupa tabungan haji sebesar Rp. 25.000.000,-.
- Membawa KTP dan Kartu Keluarga Asli
- Membawa Surat Nikah, akta kelahiran dan ijazah asli (jika tidak lengkap boleh salah satunya saja)
- Membawa fotokopi berkas diatas kertas HVS A4 sebanyak :
- KTP (tidak boleh digunting) : 5 Lembar
- KK : 2 Lembar
- Surat Nikah/Akta Kelahiran/Ijazah (salah satunya) : 2 Lembar
- Membawa Pas Photo Haji sebanyak : 3 x 4 = 50 Lembar 4 x 6 = 15 Lembar
dengan ketentuan sbb :
- 70-80 % Foto Termuat Wajah
- Latar Belakang Foto Berwarna Putih
- Wanita Memakai Jilbab Berwarna Cerah
- Tidak Memakai Kaca Mata
- Tidak Memakai Baju Dinas
- Jamaah Calon Haji yang akan mendaftar membawa keterangan tempat dan tanggal lahir orang tua kandung.
- Membawa Map Kuning 2 (dua ) Buah
4. Jika ada Informasi yang kurang jelas dapat menghubungi :
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah di Nomor : 081375449039 - 081376907339
KUA Kec. Sei Rampah : 082366320488 - 085373795240.
Komentar
Posting Komentar