Kontroversi Tentang Polusi Suara

Putar Kaset Ngaji 
Di Masjid Polusi Suara
Mengumandangkan ayat Al-Quran melalui kaset dengan pengeras suara di Masjid menurut Jusuf Kalla (JK) adalah dapat mengakibatkan polusi suara alias mengganggu ketenangan orang sekitarnya. Ucapan Pak JK menuai kontroversi pro-kontra. Hal ini bila dicermati mungkin karena sudah terbiasa di masyarakat melakukan hal demikian sehingga menjadi pembenaran dan sulit merubahnya atau dalam kapasitas JK sebagai orang nomor dua di tanah air ini yang melontar ucapan itu bisa berpengaruh tendensius dan politis, atau bisa juga Pak JK memancing keinginan para pemuka agama, ormas Islam dan para da'i untuk memikirkan dan mencari solusi bagaimana cara terbaik menyikapinya. 

Namun yang jelas, seharusnya para tokoh dan pemuka agama, pimpinan ormas dan umat Islam  harus bijaksana menyikapi pernyataan JK dan tidak terjebak perang mulut apalagi sampai kepada menghujat menuju perpecahan dikalangan ummat. Semua pihak husnu zhan dan menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat umat tambah bingung dan firqah.

Satu sisi harapan Pak JK banyak benernya karena dapat mengganggu ketenangan orang disekitar dan itu terjadi 5 (lima) waktu solat secara kontiniu.  Demikian juga sering terjadi pemutaran kaset itu bisa mencapai rentang waktu 1 (satu) jam bahkan lebih sebelum masuk waktu solat,  sehingga orang-orang di sekitar Masjid terlepas muslim atau tidak dapat saja terganggu, padahal salah satu fungsi Masjid adalah menciptakan ketenangan dan menarik simpati. 

Pada lain sisi, sangat prihatin, pernyataan Pak Jk dengan harapan baik merubah kondisi yang sudah mengakar itu  dilakukan secara spontan, terlepas dari nuansa politis atau tidak, tentunya merubah suatu keadaan  sangat sulit dan butuh waktu duduk bersama dengan pihak-pihak terkait, apalagi ini persoalan agama yang sangat rentan terjadi ketersinggungan, dan duduk bersama menemukan solusi merupakan tindakkan yang teramat bijaksana demi keutuhan ummat. 

Hemat kami, memutar kaset ngaji boleh saja diteruskan dengan catatan hanya sebatas suara dalam ruangan Masjid dan ada penetapan waktu mulai putar kaset itu 5-10 menit sebelum masuk waktu solat. Jika hal seperti ini diterapkan, insya Allah, sangat kecil tingkat rasa terganggu dan juga tersahuti keinginan bagi mereka yang pro melazimkan pemutaran kaset seperti saat ini ya...'win win solution' gitu lho..

semoga..@emka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N