Statemen Pak JK

Menag: Statemen Pak JK Harus Kita Maknai Esensinya

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpendapat bahwa statement yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang usulan pelarangan pemutaran kaset ngaji  di masjid harus dipahami dari esensi pesannya.
“Mungkin ada beberapa masyarakat kita beda pandangan tentang statemen Pak JK. Saya melihat, imbauan Pak JK harus kita maknai esensinya. Harus kita tangkap, makna dibalik statemen beliau tersebut,” terang Menag saat ditanya wartawan di Gedung Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (10/6).
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta kepada majelis fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji soal pengajian yang menggunakan kaset rekaman di masjid. JK menyoroti pengajian yang menggunakan kaset sebelum salat. “Saya minta fatwa MUI mengkaji pengajian (menggunakan) kaset. Ini berpahala atau tidak,” ujar JK saat memberikan sambutan pada pembukaan Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah, Senin (08/06). Menurut JK, penggunaan kaset pengajian satu jam sebelum salat sangatlah menggangu. Apalagi kaset pengajian itu diputar pada saat jam 4 pagi sebelum salat subuh.
Akan hal ini, Menag melihat, bahwa semangat dari pernyataan Wapres, adalah bagaimana agar masjid mampu memberikan kenyamanan pada semua pihak, memberikan rasa damai dan tidak mengusik. “Masyarakat kita mempunyai kearifan tersendiri dalam menyikapi hal seperti ini,” imbuh Menag.
Menag melihat, sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian masyarakat Muslim di Indonesia, mengumandangkan ayat suci, salah satunya dengan rekaman, sebagai penanda akan segera masuk waktu shalat dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. (G-penk/mkd/mkd)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N