Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2015

KUA Menyapa

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Kegiatan khutbah jum'at di Masjid Khairurrabithah Komplek Kantor Bupati Serdang Bedagai. Materi Khutbah : Kriteria Sebagai 'Ibadurrahman tertera dalam Q.S Al Furqan Ayat 63-75, yaitu : sikap santun, bicara menyejukkan, shalat malam, khawatir dengan azab, dermawan, tidak musyrik, tidak membunuh, zinah, tidak memberikan kesaksian palsu, menghindari perbuatan yang tidak bermanfaat, tanggap ketika diperingatkan. Semoga kita bisa mencermatinya dalam menjalani hidup dan kehidupan di dunia ini . (30/01/2015). adoel

Mediasi

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Dua hari berturut-turut dilakukan mediasi namun belum membuahkan hasil menemukan kata sepakat. Permasalahannya adalah Catin Pria JP (22) meninggalkan rumah karena tidak disetujui Orang Tua nya untuk menikah dengan IS (18) wanita idamannya.  Meski semua syarat administrasi telah lengkap dan prosesi Akad Nikah dapat dilaksanakan, namun pihak Kantor menyikapi secara arif keberatan Orang Tua Catin Pria untuk menyampaikan alasan keberatan secara tertulis sampai tenggang waktu 10 (sepuluh) hari kerja. Semoga, mediasi selanjutnya dapat berhasil baik dengan harapan semua pihak mengutamakan kebersamaan dan mempertimbangkan masa depan putera-puteri mereka yang saling mencintai. (29/10/2015). adoel

Pengajian Al-Hidayah

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Kaum Ibu harus bijaksana membagi waktu antara peran sebagai ibu rumah tangga dan aktivitas kehidupan sosial keagamaan diluar rumah, agar kehidupan keduanya dapat berjalan seimbang dengan baik, sehingga peran itu dapat dirasakan oleh semua pihak, demikian yang disampaikan Ka.KUA dalam tausiah dihadapan pengajian Al-Hidayah di Desa Sei Rejo. Peran Ibu sangat menentukan nasib anak bangsa, jangan lalai dengan aktivitas putera-puteri kita yang setiap saat terus mengancam kehidupan mereka dari berbagai penyakit masyarakat, terlebih pergaulan dan kehidupan narkoba. Beliau juga mengajak untuk menjaga silaturrahim agar Sei Rampah/Serdang Bedagai  senantiasa kondusif. (28/10/2015). adoel

Rapat Dengan Pengurus Tanah Kuburan

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Dilakukan rapat mendadak berkaitan dengan pengaduan dari Pengurus Tanah Wakaf Kuburan Dusun I Jalan Lintas Sumatera Desa Sei Rampah Bapak. H. Suhedi Marpaung, dkk, bahwa ada tulisan di dinding pagar kuburan pada bagian dalam yang sifatnya propokatif dan menjelekkan nama baik pengurus. Dalam kesempatan itu juga dihadirkan petugas kebersihan dan penggali kubur yang setiap hari aktif dilokasi untuk dimintai keterangan. Penyelidikan masih dalam proses. (27/10/2015). adoel

PASTIKAN

Gambar
Yang enak lezat banyak, tapi hanya "Halalan Thoyyiba" jadi pilihan kita.

Klarifikasi

Gambar
Sei Rampah ( kusera ): Ka. KUA Sei Rampah memang-gil pasangan suami istri (MS dan N) beserta keluarga dua belah pihak sehubungan dengan pen-catatan perni-kahan  (Januari 2014)  menurut mereka menga-lami masalah.  Anehnya, menurut mereka baru mengetahui bahwa buku kutipan akta nikahnya salah setelah  pasutri itu melahirkan anak pertama dan menerima surat lahir dari RS TR berbeda nama ayahnya yang tertera di buku Kutipan Akta Nikah dan minta disesuaikan dengan nama ayah (MS) di Surat Lahir. Namun pihak KUA tidak langsung percaya karena melihat ada beberapa indikasi yang tidak benar, kenapa baru sekarang dipermasalahkan, sekaligus meneliti Akta dan NA aslinya. Klarifikasi dilakukan dengan menghadirkan Pem. Penghulu, Sekretaris Desa dan Kepala Dusun yang bersangkutan untuk mempertegas kepada semua keluarga karena mengapa tidak mempersoalkan nama Catin Pria pada waktu akad nikah, meskipun pihak Pembantu Penghulu telah memperjelas nama dan orang yang akan menikah (nama sebenarnya MS ta

Konsultasi

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Menerima penjelasan pasangan Catin Duda dan Janda An. Marzuki Bin M.Jayak dengan Ade Irma Suryani Zebua Binti Anwar Shadat Zebua. Selain verifikasi berkas juga dibutuhkan kehadiran yang bersangkutan secara langsung dari calon pengantin untuk dimintai kejelasan beberapa hal yang perlu dipertanyakan. (23/10/2015). adoel

Tindaklanjut

Gambar
Menindaklanuti surat Kakankemenag yang ditujukan kpd Camat dan KUA ttg keberatan masyarakat dusun ll Desa Firdaus prihal rencana pembangunan Gereja Katolik, dan tembusannya ke Bupati dan FKUB Sergai. Sebagai tindaklanjut kami berkoordinasi dgn Camat sekaligus cek ke lapangan, demikian juga sampai saat ini pihak Camat belum menerima Surat permohonan izin pendirian bangunan. Karena terjadi Pro-Kontra di masyrakat dan terus dipantau perkembangannya, kami berharap pihak FKUB berkompeten dan proaktif menyelesaikan permasalahan ini dgn mengacu kpd Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 tahun 2006. Berharap kondusif Semoga...semua pihak dapat menahan diri dan taati peraturan yang ada.(21/10/2015).emka.

Katak dan Ular

Gambar
Biasanya Katak alias Kodok menjadi sasaran santapan Ular dalam dunia kehidupan kebinatangan. Tapi perlu dipahami bahwa tidak selamanya yang biasa itu akan berjalan biasa. Pada saatnya,  yang nampak berkuasa berganti menjadi tak kuasa, karena kekuasaan itu melemahkan dirinya sendiri. Masih ingat pepatah...bahwa batu kecil yang bisa mengakibatkan orang jatuh, bukan batu besar. Ketika berkuasa...jangan memandang rendah rakyat pinggiran, karena mereka memiliki 2 (dua) kekuatan yakni : DOA (ketulusan Ilahiyah karena dizalimi) dan KEBERANIAN TERAKHIR TANPA PILIHAN (melebihi dari yang dibayangkan, seperti; saat di kejar anjing galak dapat melompati tembok setinggi empat meter yang tentunya tak akan mampu dilakukan ketika kondisi aman). Berhatilah....kumpulan kekalutan akan menjadi kekuatan dahsyat bagaikan air bah, bagaikan Katak yang mawas diri mencari kelemahan menjadi kekuatan. Tak ada yang tidak mungkin dalam hidup ini. Pelajaran rakyatkecilkepadafir'aun.

Konsultasi RT

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Menerima konsultasi saudari Yani yang beralamat Tembung Titi Sewa Percut Sei Tuan untuk menggugat cerai suaminya. Setelah dilihat Buku Kutipan Akta Nikah (2004) ternyata pernikahan mereka tercatat di Kecamatan Tanjung Beringin Serdang Bedagai. Meskipun kedatangan mereka salah alamat (harusnya ke KUA Kec.Tanjung Beringin), namun karena sifatnya konsultasi, Ka.KUA melayani dengan baik dan memberikan solusi. (19/10/2015). adoel

Pengisian Formulir Analisis Beban Kerja

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Dalam rangka memenuhi pengisian data formulir analisis beban kerja jabatan fungsional umum yang sifatnya penting dan segera dilaporkan, maka secara bersama-sama staf meneliti dokumen baik pencatatan nikah, pengelolaan pelayanan nikah dan pengadministrasian (tahun 2014) sebagai laporan menyusun jumlah kebutuhan pegawai dalam 5 (lima) tahun kedepan yang dirinci pertahun berdasarkan skala prioritas. (16/10/2015). adoel

Konsultasi RT

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Menerima pengaduan CN (istri) didampingi ibu dan Sekdes Desa Simpang Empat terkait dengan perselisihan rumah tangga, dimana CN telah 5 (lima) bulan di rumah orang tua nya karena di usir dan sering berlaku kasar oleh suaminya HD. Atas kejadian yang berulang selama bertahun, kini habis kesabaran CN bertekad bulat untuk bercerai ke Pengadilan.  Mendengar keterangan ini Ka.KUA menyarankan langkah mediasi agar dapat berfikir lebih cermat demi masa depan anak dan keluarga. Meski menghargai saran Ka. KUA namun CN tetap memilih untuk menggugat. Semoga itu pilihan yang tepat. (16/10/2015). adoel

Konsultasi

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Konsultasi tentang pengurusan pelunasan hutang ke Bank, sehubungan dengan salah satu pasangan ini (isteri) meninggal beberapa waktu yang lalu, sedang Buku Kutipan Akta Nikah mereka dipertanyakan pihak Bank karena rusak pada bagian foto pasangan. Lho..apakah ini jadi masalah...?,  Guru bilang...mudahkanlah..jangan diperumit mengenai sesuatu yang tidak begitu sulit, kecuali terlalu berbelit-belit, melanggar aturan dan berkelit. (15/10/2015). adoel.

Konsultasi

Gambar
Sei Rampah ( kesera ) : Ka. KUA H. Makmur, MA. memberikan penjelasan syarat kelengkapan administrasi pernikahan kepada Catin  Saudari Rosmaini br Nasution yang akan menikah dengan seorang Laki-laki berwarganegara Malaysia.  Ketentuan persyaratan dimaksud telah diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Malaysia berupa "Senarai Semak Permohonan Surat Sokongan Untuk Bernikah (Pasangan Beragama Islam) : Surat kebenaran untuk bernikah di luar negara yang dikeluarkan oleh Pejabat Agama Islam Malaysia. Sijil Kursus Pra Perkahwinan dari Malaysia. Surat kebenaran untuk bernikah dengan lebih dari seorang isteri (Surat Kebenaran Berpoligami) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Syariah Malaysia (jika berkaitan). Surat Kematian Suami/Isteri yang terdahulu atau Surat Cerai sekiranya pemohon adalah seorang Duda/Janda. Kad Pengenalan Malaysia. Pasport Antarbangsa Malaysia. Surat dari KUA Indonesia yang dialamatkan kepada Konsulat Jenderal Malaysia Surat Keterangan untuk menikah (N1,N2,N3 dan

Monitoring dan Evaluasi

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) :  Kunjungan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Administrasi Kepenghuluan di KUA Sei Rampah, yang dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha Bapak Masjuki, S.PdI beserta Staf pada seksi Bimas Islam Kemenag Sergai. Monitoring dan Evaluasi ini di laksanakan secara kontiniu triwulan dalam upaya meningkatkan tertib administrasi dan tertib layanan,  dan turut hadir dalam monitoring ini KUA Kec.Sei Bamban dan Tanjung Beringin.  Seusai pemeriksaan berkas, dilanjutkan dengan acara pembinaan dalam rangka memotivasi seluruh staf untuk meningkatkan pelayanan dengan baik. Kasubbag TU juga menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan disiplin kerja terlebih Pinger Print yang sudah ada di masing-masing KUA dapat dipatuhi karena pemerintah telah mengalokasikan tunjangan kinerja (tukin), dengan itu kita dituntut untuk mendisiplinkan diri,tegasnya. (13/10/2015). adoel

Silaturrahim

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Menerima silaturrahim Bapak Ahmad Ridwan Hia selaku Jamaah Tabligh dari Silau Kahean Kabupaten Simalungun. Pertemuan ini berkaitan dengan diskusi tentang kondisi umat islam saat ini. Ka.KUA mengapresiasi peran dan gerakan yang dilakukan oleh Jamaah Tabligh dalam upaya mengajak umat untuk cinta beribadah dan jiwa yang senantiasa berzikir serta shalat berjamaah di Masjid. (13/10/2015). adoel

Konsultasi

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Konsultasi berkaitan dengan acara pelaksanaan Akad Nikah di tempat keluarga pengantin pria di Desa Pematang Pelintahan. Dalam pertemuan ini orang tua catin perempuan  (wali) memperkenalkan diri kepada Ka.KUA, dan beliau berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berkenan hadir mewalikan pernikahan puterinya. (08/10/2015). adoel

Konsultasi RT

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Menerima konsultasi ibu Yus berkaitan dengan perselisihan RT, sang suami tidak bertanggung jawab dan sudah 2 (dua) bulan tidak pulang kerumah.  Menanggapi hal ini Ka.KUA menyarankan untuk bermusyawarah keluarga dan dapat juga dibicarakan mediasinya melalui KUA. Atas penjelasan Ka.KUA, Yus meminta dipanggil suami dan di musyawarahkan di kantor saja. (08/10/2015). adoel

Seminar Pembinaan dan Pemberdayaan Umat Islam

Gambar
Firdaus (kusera) : Kegiatan Seminar yang di gelar oleh DP. MUI Serdang Bedagai, selama 4 hari (tgl 12-15 Okt 2915) di Aula Kemenag Serdang Bedagai, di buka secara resmi oleh Pejabat Kab. Serdang Bedagai Bapak Ir. H. Alwin, M.Si. Dalam sambutan beliau mengapresiasi baik kegiatan seminar ini untuk melakukan kajian agama sebagai pencerahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya, tayangan TV saat ini masih banyak memper-tontonkan hal yg tidak pantas dan sangat mengganggu  kehidupan khususnya umat Islam. Kondisi ini dapat menyebabkan rapuhnya komitmen beragama, dan kondisi ini kiranya dapat disikapi dan menjadi kajian MUI. Mengakhiri sambutan beliau mohon doa dan dukungan sebagai Pejabat sementara di Sergai dapat melaksanakan tugas dengan baik. Hadir dalam pembukaan: Pejabat Kakankemenag Bpk Masjuki. Spd, ketua DP. MUI Sergai H. Buya Lukman Yahya. Ketua FKUB Drs. M. Irfan El Fuadi Lbs, Kabag Kesos, Camat Sei Rampah dan Ka. KUA. Materi seminar terdiri 4 item di kaji pada hari yang ber

Koordinasi

Gambar
Sei Rampah ( kusera ): Ka. KUA menerima kehadiran Pj. Kades Sinah Kasih Tiar Abd. Rahmat Pangaribuan, SH, S.AP dalam hal koordinasi kegiatan keagamaan di desanya dalam waktu dekat ini.  Seperti kerjasama 6 (enam) bulan yang lalu dengan kegiatan "Pembinaan Remaja Usia Nikah dan Sadar Hukum" di gelar di Aula Balai Nikah. Pemateri Ka. KUA dari aspek Agama dan Sekcam Adi Ma'rif, SH, MH dalam tinjauan peraturan pemerintah dan hukum positif. Menurut penuturan Pak Tiar bahwa masyarakat menyambut positif kegiatan yang lalu dan ingin kegiatan pembinaan itu dilaksanakan secara kontiniu, oleh karenanya dalam waktu dekat kegiatan serupa akan dilaksanakan dengan theme yang berbeda, namun pada prinsipnya mempersiapkan generasi yang peduli dan sadar lingkungan.(06/10/2015). emka.  

Konsultasi

Gambar
Sei Rampah ( kusera ): Ketika menikah 2014, pria ARH ini mempersunting seorang wanita muallaf dengan berkas yang lengkap dan status wali hakim. Ketika ARH mengurus KK di Dinas Dukcapil, salah seorang staf menolak dengan alasan harus melampirkan surat masuk Islam (isterinya), padahal saya sudah melengkapi buku kutipan akta nikah pak, apa mungkin buku nikah ini tidak cukup membuktikan bahwa kami nikah secara Islam, jelasnya di hadapan Ka. KUA.  Mendengar keterangan ARH ini, Ka. KUA langsung menghubungi salah seorang staf Dukcapil guna mempertegas apakah surat masuk Islam itu mutlak diperlukan,  Ternyata tidak. Anda datang lagi kesana temui yang bersangkutan, jika nanti agak menyulitkan, hubungkan HP anda ke dia, saya akan bicara.  Sampai berita ini ditulis tidak ada telepon berkaitan dengan ini.....gitu aja kok repot.(06/10/2015). emka.

Konsultasi

Gambar
Sei Rampah ( kusera ): Begitu masuk kantor pinger print 07.16 wib, datang tamu seorang nenek N br H (76)  menangis yang baru seminggu meninggal suami tercintanya. Bukan itu saja, sudah jatuh ketimpa tangga, begitu yang dapat dibayangkan masalah yang dihadapinya, karena masih dalam suasana berduka mau mengurus surat  keterangan kematian dan pensiun ternyata pernikahan mereka tidak tercatat. Ketika ditanya kapan dan dimana menikah, nenek yang tinggal di kota Tebing Tinggi ini menjawab agak linglung, sebentar beliau menyebut di KUA Tebing, kemudian di KUA Rampah; saya ingat disini dulu, posisi kantor ini, ruangannya persisis sejak 19 tahun yang lalu saya dengan almarhum nikah disini. Satu persatu inventaris Foto Ka. KUA dilihatnya, seakan ingin membuktikan siapa Ka. KUA waktu itu. Sambil berurai air mata beliau menceritakan 9 anak tirinya tidak memperdulikan dan untuk melanjutkan hidup berharap dari pensiunan almarhum bisa keluar. Namun, apa mau di kata 3(tiga) jam menelusuri berka

Konsultasi

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Nikah tak tercatat menuai debat, hak pun bisa tak selamat karena dulu kurang cermat, demikian persoalan yang dialami ID yang menikah tahun 1985 dengan seseorang yang katanya tuan qadhi di KUA Kecamatan Sei Rampah. Hari berganti bulan dan tahun pasangan ini gak pernah bertanya tentang hak buku nikahnya, demikian juga tuan qadhi-nya yang kini sudah Innalillah.   Ternyata, setelah di cek pernikahan ID tidak terdaftar. Waktu yang begitu panjang, baru terasa dan sadar betapa penting "buku kutipan akta nikah" terlebih saat pemenuhan syarat putranya mengikuti test di kesatuan. Menyahuti kondisi ini, Ka. KUA menyarankan Itsbat Nikah ke Pengadilan. Beliau juga berharap masyarakat lebih peduli dan mewaspadai praktek pernikahan seperti ini. Jika ada yang penting berkaitan dengan perkawinan tanyakan langsung ke KUA atau dengan petugas (P3N-Pembantu Penghulu) yang telah direkomendasikan. tegasnya. (05/10/2015). adoel.  

KUA Menyapa

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Melalui mimbar Jumat -program KUA Me-nyapa, menyam-paikan pesan-pesan Agama sera-ya mengajak untuk hidup senantiasa berbekal Taqwa kepada Allah SWT dan Keteladan Rasulullah SAW.  Selain menyampaikan Khutbah, kesempatan ini sangat diperlukan dalam upaya menguatkan silaturrahim dan juga bagi Ka.KUA berharap mendapatkan masukan dari tokoh agama dan pemuka masyarakat dalam rangka membangun peningkatan keagamaan.(02/10/2015). emka.

Konsultasi Tentang Bapak Tiri

Gambar
Sei Rampah (kusera) : Karena dibesarkan dan diasuh oleh Bapak Tiri dalam keluarga, akhirnya orang tua anak perempuan tersebut tertera nama ayah tirinya di Kartu Keluarga (KK) bukan nama ayah kandungnya. Sehingga surat NA dari Kepala Desa tetap memgikuti sebagaimana di KK.  Demikian penuturan salah seorang warga Sei Rampah saat menceritakan persoalan itu dihadapan Ka. KUA.  Menurut Ka. KUA, permasalahan ini delematis karena terkait unsur ajaran agama dan juga terhadap peraturan pemerintah tentang pencatatan pernikahan. Unsur agama; diantaraanya tidak dibenarkan menghilangkan atau mengaburkan silsilah nasab, sedangkan dalam peraturan pencatatan (ke Akta Nikah/Buku Kutipan Akta Nikah)  harus mengikuti bio data yang tertera pada NA/KK. menurutnya, perlu ada perbaikan data KK Catin dengan benar. (01/10/2015). emka.

Konsultasi Tentang Kutipan Akta Nikah

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Terjadi perbedaan Nama Pasangan (bio data) di Kutipan Akta Nikah dengan nama yang tertera di Kartu Keluarga/KTP,  (contoh; di KK nama HERWANTO sedangkan di Kutipan Akta Nikah tercatat IRWANTO).  ini disebabkan sewaktu pembuatan KK tahun 2014  tidak merujuk bio datanya ke Kutipan Akta Nikah yang diterbitkan tahun 1999. Kondisi ini tentu mengakibatkan kesulitan bagi yang bersangkutan termasuk dalam pengurusan Akte Kelahiran anak.  Anehnya, dinas terkait menganjurkan kepada yang bersangkutan ke KUA untuk merubah atau membuat surat keterangan bahwa nama yang berbeda itu merupakan  orang yang sama. Dan kondisi seperti ini sering terjadi, meski pihak KUA berkali-kali menyampaikan bahwa untuk merubah dan atau membuat surat keterangan (perbedaan nama/bio data) tidak memiliki kewenangan dan dasar.(01/10/2015). emka.

Bersama Ketua MUI Kecamatan.

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Rampah melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sei Rampah  Bapak Drs. H. Tamlih Nasution  guna  membicarakan agenda kegiatan keagamaan dalam waktu dekat. Pertemuan pertema direncanakan mengundang semua unsur kecamatan; Muspika, Ormas, Tokoh dan Pemuka Agama.   Sasaran yang diharapkan adalah menyatukan persepsi dan gerakan bersama menyikapi berbagai kondisi masyarakat dan menciptakan Sei Rampah yang kondusif.(01/10/2015). adoel.

Konsultasi RT

Gambar
Sei Rampah ( kusera ) : Dengan tegar seorang Ibu muda berinisial F menuturkan perjalanan hidup rumah tangganya dengan seorang laki-laki berinisial IS yang Muallaf. Setahun terkahir ini (dari 3 tahun perjalanan nikahnya) mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan dan menurut penuturannya IS kembali ke Agama semula (Kristen Protestan) dan pernah di ajak untuk pindah agama. Atas kehawatiran dan perlakuan kasar IS ini, F bertekad bulat untuk memilih bercerai. Mendengar penjelasan ini Ka.KUA menyarankan untuk berfikir dan memperjelas bukti-bukti yang sebenarnya terjadi, jika demikian adanya maka keputusan bercerai dapat dilakukan karena persoalan agama adalah sesuatu yang sangat prinsip dalam hidup ini.  Semoga saudari tabah dan berjiwa besar mengambil keputusan pahit untuk hidup sendiri, namun manis hasilnya dapat memperjuangkan Agama anda. Tegasnya.(30/09/2015). adoel