Aliran Sesat
Negara Harus Hadir dalam Penanganan Aliran Keagamaan Bermasalah
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kegiatan tersebut diadakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Diikuti oleh sekitar 60 orang dari unsur Penyuluh, Penghulu, Kepala KUA dan Wartawan, acaranya bertempat di Hotel Apita Kota Cirebon.
Di lapangan, masyarakat seringkali kebingungan saat berhadapan dengan kasus Aliran dan Gerakan Keagamaan yang menimbulkan masalah, jelas Abdul Azis Ahmad, narasumber lain dan Peneliti Senior di Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Begitu pula dengan tokoh-tokoh agama dan Ormas Islam yang tidak jarang saling lempar dan beralasan faktor anggaran bila diserahkan kasus tersebut, imbuhnya.
Semestinya negara harus hadir dalam persoalan itu tidak diam saja, termasuk kita yang menjadi bagian darinya, menurut Alumni Monash University ini. Di sinilah diperlukan Buku Pedoman tersebut, agar jangan sampai malah memunculkann masalah. Kita bisa meniru Slogan Pegadaian, "Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah", jelasnya dengan bergaya canda. Secara praktis Bimas Islam dengan organ unitnya yang paling berhak melakukan upaya ini, sentilnya di forum.
Pada kesempatan sebelumnya, Rusmin Tumanggor, Guru Besar UIN Jakarta mengingatkan agar mempertimbangkan perbedaan latar belakang masalah korban, sehingga meniscayakan perbedaan dalam penanganannya. Umumnya pendekatan yang dilakukan bisa melalui pendekatan pendidikan dan bimbingan, konseling, pengobatan, advokasi hukum, atau dengan pemutusan jaringan ke lembaga yang bermasalah tersebut. (edijun/foto:ilustrasi)
Komentar
Posting Komentar