Konsultasi

Sei Rampah (kusera) : Nikah tak tercatat menuai debat, hak pun bisa tak selamat karena dulu kurang cermat, demikian persoalan yang dialami ID yang menikah tahun 1985 dengan seseorang yang katanya tuan qadhi di KUA Kecamatan Sei Rampah. Hari berganti bulan dan tahun pasangan ini gak pernah bertanya tentang hak buku nikahnya, demikian juga tuan qadhi-nya yang kini sudah Innalillah.  
Ternyata, setelah di cek pernikahan ID tidak terdaftar. Waktu yang begitu panjang, baru terasa dan sadar betapa penting "buku kutipan akta nikah" terlebih saat pemenuhan syarat putranya mengikuti test di kesatuan.
Menyahuti kondisi ini, Ka. KUA menyarankan Itsbat Nikah ke Pengadilan. Beliau juga berharap masyarakat lebih peduli dan mewaspadai praktek pernikahan seperti ini. Jika ada yang penting berkaitan dengan perkawinan tanyakan langsung ke KUA atau dengan petugas (P3N-Pembantu Penghulu) yang telah direkomendasikan. tegasnya. (05/10/2015).adoel. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N