Mediasi

Sei Rampah (kusera) : Dua hari berturut-turut dilakukan mediasi namun belum membuahkan hasil menemukan kata sepakat. Permasalahannya adalah Catin Pria JP (22) meninggalkan rumah karena tidak disetujui Orang Tua nya untuk menikah dengan IS (18) wanita idamannya. 
Meski semua syarat administrasi telah lengkap dan prosesi Akad Nikah dapat dilaksanakan, namun pihak Kantor menyikapi secara arif keberatan Orang Tua Catin Pria untuk menyampaikan alasan keberatan secara tertulis sampai tenggang waktu 10 (sepuluh) hari kerja.
Semoga, mediasi selanjutnya dapat berhasil baik dengan harapan semua pihak mengutamakan kebersamaan dan mempertimbangkan masa depan putera-puteri mereka yang saling mencintai.(29/10/2015).adoel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N