Konsultasi Tentang Bapak Tiri

Sei Rampah (kusera) : Karena dibesarkan dan diasuh oleh Bapak Tiri dalam keluarga, akhirnya orang tua anak perempuan tersebut tertera nama ayah tirinya di Kartu Keluarga (KK) bukan nama ayah kandungnya. Sehingga surat NA dari Kepala Desa tetap memgikuti sebagaimana di KK. Demikian penuturan salah seorang warga Sei Rampah saat menceritakan persoalan itu dihadapan Ka. KUA. 
Menurut Ka. KUA, permasalahan ini delematis karena terkait unsur ajaran agama dan juga terhadap peraturan pemerintah tentang pencatatan pernikahan. Unsur agama; diantaraanya tidak dibenarkan menghilangkan atau mengaburkan silsilah nasab, sedangkan dalam peraturan pencatatan (ke Akta Nikah/Buku Kutipan Akta Nikah) harus mengikuti bio data yang tertera pada NA/KK. menurutnya, perlu ada perbaikan data KK Catin dengan benar. (01/10/2015).emka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N