Konsultasi RT

Sei Rampah (kusera) : Sekretaris BP4 Bapak Malkan Pulungan,S.Ag menerima konsultasi permasalahan Rumah Tangga (persoalan cerai) Bapak FA dengan istrinya W warga Desa Firdaus Sei Rampah. 
Bapak FA menguraikan persoalannya secara panjang lebar dan bersikukuh untuk cerai. Setelah mendengar uraian tersebut Bapak Malkan menyarankan untuk berpikir dulu secara matang dengan berbagai pertimbangan termasuk keberadaan anak dan hubungan keluarga besar kedua belah pihak. Lakukan lah musyawarah-mufakat baik berdua suami istri dengan hati yang jernih dan atau mengumpulkan keluarga kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah. Jika semua upaya telah dilakukan dan ternyata tidak menemukan penyelesaian yang baik untuk bersatu membina rumah tangga, maka Islam memberikan peluang untuk menentukan pilihan masing-masing dan pemerintah telah menyediakan institusi yang disebut dengan Pengadilan Agama (PA) apakah dapat diselesaikan atau berakhir dengan perceraian secara syah dan berkekuatan hukum yang mengikat.(18/08/2015).adoel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N