Konsultasi Wakaf
Sei Rampah (kusera) : Ka.KUA Sei Rampah menerima konsultasi bapak Drs. Sudini selaku Kepala Sekolah MIS/MTs Dusun I Simapng Empat, perihal Verifikasi kebenaran Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Tahun 1992, yang saat ini keberadaan Pewakif dan Nazir telah meninggal dunia.
Dalam konsultasi Ka.KUA menyarankan persoalan masa lalu hingga tidak berlanjut di proses ke sertifikat hendaknya disikapi dengan aktif dan arif sisi permasalahnnya dan upayakan kembali mengumpulkan Ahli Waris Pewakif dan Ahli Waris Nazir untuk dimusyawarahkan bersama perangkat desa sehingga proses pensertifikatan dapat dilanjutkan. Terlebih dengan pertimbangan di atas tanah seluas 7440 m2 itu berdiri sekolah dan aset lain yang produktif.(20/08/2015).adoel
Komentar
Posting Komentar