Konsultasi RT

Sei Rampah (kusera) : Ka.KUA Kec. Sei Rampah menerima Konsultasi Saudara AA berkaitan dengan perceraian di bawah tangan (surat ber materai) yang dipaksakan pihak istri untuk ditanda tangani AA ketika berada di dalam penjara. 
Mendengar keterangan AA, Ka.KUA menyarankan untuk melakukan islah sehingga dapat bersatu kembali, meskipun AA sudah bertekad untuk bercerai karena selama 4 (empat) tahun AA dalam penjara , sang istri bebas melakukan pergaulan dengan laki-laki lain. Selain bercerai AA juga berniat mengambil hak asuh buah hati dari perkawinan mereka seorang putri (6 Tahun) yang sekarang berada pada istrinya. Menyahuti keteguhan hati AA untuk bercerai yang baru saja bebas dari tahanan ini, Ka.KUA hanya menyarankan ke Pengadilan Agama agar semua hak dapat dilindungi oleh undang-undang yang berlaku .(24/08/2015).adoel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N