Beda Nama








Sei Rampah (kusera) : Kehadiran ibu bidan FN ini atas anjuran Staf Dinas terkait meminta surat keterangan dari KUA sehubungan dengan ada perbedaan Nama Isteri di Kutipan Akta Nikah (2001) dengan nama di KK untuk pengurusan Akta Kelahiran anaknya. 
Sudah berulang kali kejadian ini dan beberapa orang staf dinas tersebut selalu mengarahkan ke KUA untuk dibuat surat keterangan bahwa nama yang beda itu adalah orang yang sama. Dan Pihak KUA tegas menolak untuk membuat surat keterangan karena tidak ada dasar hukumnya apalagi membuat surat nikah baru dengan menyesuaikan nama di KK. Dalam kesempatan itu Ka. KUA menghubungi Staf yang disebut-sebut mengarahkan ke KUA itu, untuk meminta pengertiannya agar "bola panas" seperti ini tidak lagi di arahkan ke KUA karena tidak punya kewenangan merubah nama  yang sudah final di Kutipan Akta Nikah di tulis berdasarkan N1,N2 dan N4. 
Kepada ibu bidan ini Ka. KUA menjelaskan saat membuat KK yang menjadi acuan adalah Buku Kutipan Nikah karena dibuat jauh lebih awal. Jadi kalo tidak sama yang dirubah itu KK-nya, bukan menuntut KUA untuk melakukan tindakan di luar kewenangannya melanggar aturan. Sering terjadi akibat penolakan saya masyarakat menganggap saya mempersulit, kaku gak mau bantu yang menurutnya spele, tegas Ka. KUA. (03/12/2015).adoel.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N