Usul Ulang Hibah Tanah Kantor KUA

Sei Rampah (kusera) : Menindaklanjuti Proses pensertifikatan tanah Hibah pertapakan kantor KUA Kecamatan Sei Rampah seluas 639 M2, yang sudah lama mengendap di BPN, kini disurati kembali untuk dilengkapi. 
Tanah seluas tersebut di atas merupakan hibah dari masyarakat / Panitia Tanah Balai Umum yang di ketuai oleh Bapak H. Thamrin Dalimunthe dkk, diserahkan pada 30 April 2013 ini belum selesai juga pensertifikatannya.(03/12/2015).adoel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N