KEJAMNYA IBU TIRI

Sei Rampah (kusera): Jika ada pendapat bahwa ibu tiri itu "kejam", mungkin ada benarnya. Inilah yang dialami NOV bersama 4 orang saudaranya saat menemui Ka.KUA untuk yang ketiga kalinya didampingi abangnya HER duduk santai di ruang Balai Nilah. Betapa tidak, baru 5 bulan meninggal orang tua mereka, MIN (ibu tiri)nya menikah lagi dengan seorang duda. Bukan itu saja, MIN menguasai semua harta yang saat ini bersama suami barunya (harta bawaan maupun harta bersama) sejak menikah Tahun 1994 yang lalu dengan almarhum S.
Musyawarah keluarga telah dilakukan namun MIN menolak untuk berbagi. Bahkan surat-surat tanah, rumah dan kendaraan masih ditangannya dengan alasannya telah hilang, serta menurut keterangan NOV banyak harta peninggalan almarhum yang dijual tanpa sepengetahuannya. 
Kondisi ini menurut Ka. KUA bila tidak ada kata sepakat dengan ibu tiri, maka pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum ke Pengadilan. Namun azas musyawarah-mufakat jauh lebih baik agar kekeluargaan tetap terjalin dengan baik pula, tegas Ka. KUA.(14/12/2015).adoel.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N