PPIH

Kemenag Akan Awasi Setiap Keberangkatan Umrah

Jakarta (Sinhat)--Multitafsir ambil alih penyelenggaraan umrah bermunculan dalam beberapa hari ini. Penyelenggaraan umrah dalam kegiatannya juga melibatkan banyak pihak. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIH) secara teknis ada travel, ada pemerintah dalam non teknisnya.
Inilah potret bahwa ada irisan penyelenggaraan, bukan hanya bersifat teknis namun ada manajerial dan administratif. Inilah persinggungan tiga sektor, antara masyarakat-travel dan pemerintah. Persinggungan ini yang akan diperkuat untuk profesional melayani dan amanah untuk kebahagiaan umat.
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengintensifkan sistem pengawasan langsung. Melalui personilnya pengawasan rutin akan dilakukan pada seluruh bandara keberangkatan. Pihak PPIU juga diminta taat aturan sebagai konsensus bersama. Seperti melaporkan jadual keberangkatan, tiba dan pulang. Baik lapor di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
"Kementerian Agama yang digawangi Subdit Pembinaan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan melakukan pengawasan rutin di setiap bandara pemberangkatan. Ini untuk memastikan bahwa jemaah umrah diberangkatkan oleh biro pejalanan yang berizin (PPIU)," kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis melalui pesan singkatnya kepada Sinhat, Minggu siang (13/12).
Yanis juga menyampaikan bahwa, pemberitaan menyangkut umrah merupakan pembelajaran yang baik bagi PPIU untuk taat aturan dan peduli untuk melaporkan aktivitas yang dilakukan travel yang tidak berizin. Karena travel tak berizin tidak boleh menyelenggarakan umrah.
"Bagi masyarakat juga dihimbau, agar jika mendaftar umrah daftarlah kepada penyelenggara umrah yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Dapat dilihat di web haji www.haji.kemenag.go.id," kata Yanis.
Laporkan kepada polisi setempat jika ada travel yang menyelenggarakan umrah atau menyelenggarakan investasi haji dan umrah ilegal.
"Kalau tidak dilaporkan, bagaimana polisi akan menindaklanjutinya. Jadi laporlah, jangan takut. Polisi itu penegak hukum, mitra dan sahabat masyarakat," kata Yanis.
Yanis juga mengingatkan agar mengingat dan mencatat Lima Pasti Umrah sebelum mendaftar.
Pertama, pastikan travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Cek di www.haji.kemenag.go.id.
Kedua, pastikan jadwal keberangkatan dan kepulangan. Selain itu, jemaah juga harus memastikan maskapai penerbangan dan rute penerbangan.
Ketiga, pastikan harga dan paket yang layanan yang ditawarkan. Jemaah harus memastikan hak-hak mereka sebagai calon jemaah terpenuhi seperti konsumsi, transportasi, manasik umrah dan asuransi.
Keempat, pastikan hotel dan wilayah mana lokasi penginapan.  Pastikan jarak penginapan tidak terlalu jauh dari masjid.
Dan yang terakhir pastikan visa diterima  dua tiga hari sebelum keberangkatan.
"Ingat dan catat lima pasti umrah untuk pedoman sebelum mendaftar." himbau Yanis. (ar/ar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N