MUI Sesalkan Sikap Imigrasi

MUI Sesalkan Diskriminasi Imigrasi Nama Muhammad dan Ali



Ketua MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag
Ketua MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan adanya diskriminasi terhadap orang-orang yang memiliki dokumen keimigrasian atas nama Muhammad dan Ali. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Anwar Abbas.


Ia mendesak pemerintah segera menghentikan hal ini dan memberikan penjelasan  kepada masyarakat. Menurutnya, jika tidak segera ada penjelasan dari pemerintah akan menimbulkan keresahan yang meningkat di masyarakat.



"Tindakan dan perlakuan seperti ini jelas-jelas mencerminkan sikap antiIslam dan ini tentu sangat menyakiti hati umat Islam," ujar Anwar kepada Republika, Jumat (20/3).



Menurutnya, kecurigaan berlebihan yang dilakukan oleh petugas imigrasi merupakan sebuah tindakan diskriminatif yang tidak bisa ditolerir.  Bila hal ini tidak segera dihentikan maka dampaknya akan sangat buruk dan bisa mengganggu stabilitas nasional. 



"Kita belum tahu apakah tindakan ini murni datang dari Dirjen Imigrasi atau merupakan pesanan dari pihak asing. Tetapi darimanapun asal datang kebijakan ini jelas tidak bisa kita terima," katanya.

DPR Cium Diskriminasi Nama Muhammad
Pesanan Asing 
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI akan mengkonfirmasi Direktorat Jendral Imigrasi tentang diskriminasi untuk orang yang dokumen keimigrasian dengan nama Muhammad. Anggota komisi III DPR RI, Nasir Jamil menganggap persoalan ini berdampak buruk bila terus berlarut.

"Komisi III akan cari tahu ada apa sebenarnya. Jangan-jangan ini pesanan asing. Ini akan memunculkan sentimen anti-Islam," ujar dia, Jumat (20/3).

Sekira 200 warga negara Indonesia dengan nama Muhammad atau Ali dikabarkan tak bisa terbang ke luar negeri lantaran sistem autogate di bandara Soekarno-Hatta yang mempersulit siapa pun yang memiliki unsur dari dua nama itu. Beberapa warga pengguna nama tersebut pun di cegah keberangkatannya dengan dilakukan interview ketat sebelum terbang.

Pola curiga yang dilakukan Dirjen Imigrasi memberi kesan seakan-akan pemerintah mengalami kemunduran dalam praktik menghapus prilaku diskriminasi. Perilakuan tersebut sejatinya memberikan jawaban, bahwa pemerintahan saat ini, tak paham benar soal jalan keluar dari ancaman radikalisme.

Diskriminasi Nama Muhammad 
di Bandara Melukai Umat Islam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aggota Komisi III DRR RI, Aboebakar Alhabsyi mengatakan, diskriminasi yang terjadi di bandara pada peraturan keimigrasian di layanan autogate Bandara Soekarno Hatta melukai umat Islam. Orang yang paspor atau dokumen kewarganegaraanya atas nama Muhammad dan Ali akan tertahan pada alat perangkat pemeriksaan keamanan tersebut. Sedangkan orang yang tidak atas nama tersebut bisa lolos.
Aboebakar menyatakan, diskriminasi ini akan melukai masyarakat Indonesia khususnya umat Islam. Pasalnya nama Muhammad banyak digunakan masyarakat Indonesia.
"Ini akan melukai masyarakat Indonesia khususnya umat Islam, karena mayoritas masyarakat Indonesia bangga dengan menggunakan nama itu," ujar legislator asal Kalimantan Selatan ini dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (20/3).
Sekira 200 warga negara Indonesia dengan nama Muhammad dan Ali dikabarkan tak bisa terbang ke luar negeri lantaran sistem autogate di bandara Soekarno-Hatta yang mempersulit siapa pun yang memiliki unsur dari dua nama itu. Beberapa warga pengguna nama tersebut pun di cegah keberangkatannya dengan dilakukan interview ketat sebelum terbang.

Pola curiga yang dilakukan Dirjen Imigrasi memberi kesan seakan-akan pemerintah mengalami kemunduran dalam praktik menghapus prilaku diskriminasi. Perilakuan tersebut pun sejatinya memberikan jawaban, bahwa pemerintahan saat ini, tak paham benar soal jalan keluar dari ancaman radikalisme.

















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N