KUA Bisa Punya Bendahara Pembantu

Jumat, 29 Mei 2015, 09:37 –
Untuk Akuntabilitas 
KUA Bisa Punya Bendahara Pembantu

Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam kembali melakukan terobosan peningkatan akuntabilitas dan layanan publik pada sektor Kantor Urusan Agama (KUA). Pasalnya, mulai tahun depan, Kantor Urusan Agama (KUA) sudah bisa mengelola dana secara mandiri. 
Unit terkecil dari Kementerian Agama di tingkat kecamatan itu sudah diperbolehkan mengangkat bendahara pembantu untuk meningkatkan akuntabilitas keuangannya sendiri. Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bimas Islam Tahun 2015, Jakarta, Kamis (28/05).
Menurut  mantan rektor IAIN Gorontalo ini, selama ini sejumlah KUA mengeluhkan terhambatnya penerimaan dana untuk KUA sebesar Rp 3juta/bulan akibat sistem birokrasi yang tidak efisien. Saat iniKUA sudah diperbolehkan membuka rekening secara mandiri sehingga dana operasional akan diterima langsung oleh pihak KUA
“Tidak akan ada lagi yang bisa memotong dana ini karena langsung diterima oleh KUA,” ujar Amin sembari menjelaskan bahwa syarat bendahara pembantu yang diangkat di KUA minimal berpendidikanSMA, dan mengikuti pelatihan keuangan.
Senada dengan Amin, Kasubbag Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam, Thobib al-Asyhar mengatakan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dalam layanan publik. “Dengan sistem ini diharapkan pelayanan KUA kepada masyarakat dapat lebih maksimal dan akuntabel,” pungkas doktor alumni UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta itu. (ska/mkd/mkd)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N