Blokir Situs Radikal

Kemenag Dukung Blokir Situs Radikal

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Kementerian Agama mendukung penuh pemblokiran situs atau website yang jelas-jelas menyebarluaskan paham radikal. “Kementerian Agama mendukung penuh pemblokiran situs yang memang jelas-jelas menyebarluaskan paham-paham radikal,” demikian ditegaskan Menag, Jakarta, Rabu (01/04).
Menurutnya, situs yang seperti itu tidak hanya merusak paham keagamaan mayoritas umat Islam Indonesia saja, tapi juga sudah merongrong sendi-sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara. “Pemblokiran itu memang sudah seharusnya dilakukan,” tegasnya lagi.
Namun demikian, Menag mengatakan bahwa  pemblokiran harus betul-betul didasarkan pada hasil penelitian mendalam untuk memastikan bahwa situs yang akan diblokir  memang betul-betul menyebarluaskan paham radikal. “Jangan sampai ada situs  yang sebenarnya tidak menyebarkan paham radikal, lalu terkena getah dari pemblokiran itu. Ini yang harus betul-betul dihindari,” terangnya.
Menag mengaku bahwa  pemblokiran situs seperti itu  adalah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berdasarkan aduan masyarakat atau atas permintaan dari lembaga-lembaga tertentu, seperti BNPT. Karenanya, Menag meminta BNPT agar ketika mengusulkan sejumlah situs kepada Kemkominfo betul-betul atas dasar penelitian yang seksama, sehingga kesimpulan itu bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya mengusulkan kepada BNPT bahwa ke depan, sebaiknya sebelum dimintakan pemblokiran, ada baiknya duduk bersama dengan Kemenag, tokoh-tokoh ormas Islam, para ulama kita untuk kemudian betul-betul satu pandangan dalam menyikapi persoalan ini,” jelasnya.
“Tapi prinsipnya, kami di Kemenag mendukung penuh pemblokiran situs yang memang jelas telah meresahkan dan merusak kehidupan kita bernegara,” tambahnya. (gpenk/mkd/mkd)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N