Paham Radikal

Rabu, 1 April 2015, 21:39 –
Menag: Penyebarluasan Paham Radikal Harus Dicegah

Jakarta (Pinmas) —- Paham keagamaan setiap orang harus dihormati. Namun, penyebarluasan paham yang jelas mengganggu bahkan merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka paham seperti itu harus dicegah dan dilarang.
Penegasan ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat dimintai tanggapannya terkait kebebasan seseorang untuk menganut keyakinan dan paham keagamaan, Jakarta, Rabu (01/04).
“Jadi kalau ada paham yang mengatakan bahwa demokrasi adalah sesuatu yang harus ditolak,  ada paham yang menyebarluaskan bahwa menghormati bendera atau menyanyikan lagu Indonesia Raya adalah haram, maka dalam konteks Indonesia paham seperti itu tidak boleh berkembang di Tanah Air,” tegas Menag.
“Apalagi mengatasnamakan agama, itu lebih salah lagi. Karena agama, apalagi Islam, sama sekali tidak mengajarkan paham-paham seperti itu,” tambahnya.
Selain itu, paham yang tidak sekedar membolehkan, bahkan menyuruh atau mendorong seseorang untuk membunuh pihak lain yang berbeda paham dengannya,paham seperti ini dalam konteks Indonesia juga tidak diperbolehkan karena paham mayoritas umat Islam Indonesia bukan seperti itu.
Menurut Menag, perilaku radikal bukan bagian dari Islam. Karenanya, masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang cukup bahwa mereka-mereka yang mengatasnamakan Islam sebagai alat untuk melegalkan tindakan radikalnya, harus diwaspadai. Sebab, lanjut Menag, Islam bukanlah agama yang mentolelir perilaku-perilaku seperti itu.
“Menurut saya, sangat tidak terpuji mereka-mereka yang mentolelir, bahkan menyebarluaskan paham kekerasan lalu kemudian mengatasnamakan agama. Itu juga sesuatu yang harus dihindari,” terangnya.
Menag berharap masyarakat  bisa lebih waspada dan berhati-hati dalam mengakses informasi dari manapun sumbernya. “Kalau informasi itu menyebarluaskan paham-paham yang tidak sejalan dengan paham mayoritas bangsa ini, maka itu harus kita tolak. Apalagi sampai mengajak melakukan tindakan-tindakan kekerasan,” tandasnya. (Gpenk/mkd/mkd)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N