Kemenag dan Pemberantasaan Narkoba

Kemenag, BNN dan Kesehatan Masyarakat.
Program Kementerian Agama tidak saja pada aspek kesehataan mental-spiritual yang sifatnya ke-akhiratan, tapi juga turut serta mensukseskan program pemerintah dibidang pemeliharaan kesehatan jasmani masyarakat, dan program itu telah dimulai sejak dahulu, kita sebut saja salah satunya pada kegiatan pernikahan dengan terlabih dahulu Calon Pengantin (catin) perempuan melakukan suntik TT pranikah.
Suntik Tetanus Toksoid (TT) atau vaksin TT menurut medis tindakan memasukkan racun tetanus yang telah dinon-aktifkan akan membuat tubuh lebih kebal terhadap tetanus. Sekali lagi, menurut medis itu persoalan penting dan wajib dilakukan bagi masyarakat / Catin perempuan. Bahkan, jika dilakukan menurut aturan medis (sebanyak 5 kali dengan jadwal yang benar dan teratur) maka tubuh terlindungi dari tetanus sampai 25 Tahun mendatang.

Jadwal Suntik TT dalam "Bunda.co" berikut ini :

Jadwal Suntik TT Pra Nikah Gambar
Setelah mengetahui jadwal berikut, Anda pastinya paham jika suntik TT itu dimulai sejak pra nikah dan selesai sekitar dua tahun setelahnya.
Namun, ironisnya, kebanyakan masyarakat kurang memperhatikan manfaat TT dan juga semua insur terkait belum menjadikan program ini sebagai syarat mutlak. Untuk itu diperlukan regulasi penerapan dan pengawasannya.

NARKOBA, Perlu Pencegahan Serius.
INDONESIA DARURAT NARKOBA, hemat kami, sangat butuh perhatian semua elemen bangsa  turut serta memberantas narkoba melalui berbagai program di semua instansi; sebut saja ada gerakan "Tes Urine Bagi PNS/TNI-POLRI dan Pejabat", atau tes dilakukan pada saat penerimaan Pelajar, Mahasiswa dan CPNS, Hukuman mati bagi pelaku narkoba dan program lainnya dalam upaya pencegahan. 
Kementerian Agama, BNN dan Kementerian Kesehatan teramat penting melakukan MoU dalam program pencegahan  melalui Tes Kesehatan Pranikah (tes urine) bagi Calon Pengantin melengkapi syarat (N1, N2, N4 dan TT) yang sudah ada. 
Insya Allah..jika semua sisi gerakan pencegahan dilakukan, narkoba akan musnah di bumi pertiwi ini. Perlu diingat, Gerakan Pencinta Narkoba (GPN) Berlari sedangkan hukum dan cara pencegahannya masih berjalan. Jangan kalah cepat dari mereka, lakukan sekecil apapun yang bisa kita perbuat dan dengan kebersamaan akan menjadi gerakan besar....semoga@emka.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N