Monitoring

Kamis, 16 April 2015, 16:18 – Kantor Kementerian Agama
Kakankemenag Sergai Monitoring Peristiwa Nikah di KUA Kecamatan Sei Rampah

Sei Rampah (Inhum). Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Serdang Bedagai H. M. David Saragih, S.Ag.MM beserta jajaran Seksi Bimas Islam melakukan monitoring peristiwa nikah pada Kantor Urusan Agama Kec. Sei Rampah tanggal 16/4/2015. Kegiatan monitoring ini adalah rutin dilaksanakan setiap triwulan secara terus menerus setiap tahunnya secara bergilir.
“Tujuan utama tim monitoring ini adalah mensinkronkan databuku tablelaris, buku model stok, buka NB/N, berkas NA/DN dankelayakan inventaris kantor KUA, selain itu juga kegiatan ini juga sebagai ajang silahturahmi dan saling bertukar informasi tentang uraian tugas seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sergai,” ucap David disela-sela melakukan pemeriksaan.
Ia mengharapkan semua data yang dilaporkan harus benar-benar dapat dipertanggung jawabkan oleh Ka.KUA sebagai pelaksana Peristiwa Nikah. Berdasarkan PMA Nomor 48 tahun 2014 tentang biaya nikah, baik KUA, P3N beserta staf pada KUA Kecamatan dilarang memanifulasi peristiwa nikah karena resiko yang akan dipertanggung jawabkan sangat besar.terangnya.
Tampak hadir pada kesempatan itu Ka. KUA Kec. Sei Rampah H. Makmur, MA dan Ka. KUA Kec. Sei Bamban Isron Harahap, S.Ag.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Kecamatan Sei Rampah

SEJARAH SINGKAT KUA KEC. SEI RAMPAH

H2N